Muhammad Abduh: Reformis Pendidikan Islam Modern
Pada abad ke-19, dunia Islam mengalami stagnansi akibat kemunduran Kesultanan Utsmani dan ekspansi kolonial Barat, mendorong lahirnya gerakan pembaruan yang dipelopori oleh Muhammad Abduh bersama gurunya, Jamaluddin al-Afghani, serta muridnya, Rasyid Rida. Abduh, yang awalnya merasa frustrasi dengan sistem pendidikan konservatif di Al-Azhar, akhirnya terpengaruh oleh al-Afghani—tokoh Pan Islamisme—dan terlibat dalam Pemberontakan Urabi (1882) yang gagal akibat intervensi Inggris, membuatnya diasingkan ke Paris. Di sana, ia bersama al-Afghani menerbitkan majalah *Al-’Urwatul Wutsqa* untuk menyebarkan gagasan pembaruan. Setelah kembali ke Mesir (1888), Abduh diangkat menjadi Mufti Agung dan mereformasi pendidikan di Al-Azhar dengan memasukkan ilmu modern, menekankan ijtihad, serta mengubah metode pembelajaran menjadi lebih interaktif. Meskipun menghadapi penolakan konservatif, gagasan-gagasannya—terus dilanjutkan oleh Rasyid Rida melalui *Al-Manar*—sampai ke Nusantara dan mengilhami K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah, meletakkan dasar bagi integrasi pendidikan agama dan modern hingga saat ini.

Pada abad ke-19, umat mengalami fase stagnansi, ditandai oleh melemahnya peradaban dalam bidang politik, sosial, dan intelektual. Kemunduran Kesultanan Utsmani sebagai simbol otoritas tertinggi dunia Islam saat itu dianggap sebagai salah satu faktor utama. Situasi ini diperparah dengan ekspansi kolonial Barat di berbagai negara Muslim, khususnya di Timur Tengah. Kondisi tersebut mendorong para pemikir reformis-modernis untuk menawarkan solusi. Di antara tokoh-tokoh pembaharu itu, Muhammad Abduh, bersama gurunya Jamaludin Al-Afghani dan muridnya Rasyid Rida, hadir sebagai figur yang memengaruhi wajah dan arah gerak dunia Islam hingga kini.
Pada tahun 1866, Muhammad Abduh menempuh pendidikan di Al-Azhar. Keadaan Al-Azhar ketika itu masih dalam kondisi terbelakang dan jumud, dengan sistem pendidikan berbasis talaqqi yang menuntut murid mencatat penjelasan guru berdasarkan teks buku yang diajarkan. Model pembelajaran ini dinilai memiliki kelemahan karena secara tidak langsung cenderung mematikan nalar kritis para murid. Sistem tersebut hanya bersifat satu arah, yaitu mengalir dari mulut guru ke telinga murid-muridnya. Terlebih sebagian besar ilmu yang diajarkan bersifat nukilan. Kondisi tersebut membuat Abduh kurang tertarik dengan model pembelajaran yang ada. Sehingga ia lebih senang membaca buku-buku di perpustakaan daripada hanya berdiam diri di lingkaran pembelajaran yang ia anggap konservatif tersebut.
Sekitar lima tahun berselang sejak kedatanganya di Al-Azhar, muncul angin segar bagi Abduh; Jamaludin Al-Afghani—tokoh pembaharu dan perintis gagasan Pan Islamisme—datang ke Mesir. Selama berada di Mesir, Al-Afghani membuka banyak pengajian dan diskusi, terutama dalam bidang Filsafat dan Logika. Muhammad Abduh kemudian berguru kepada Al-Afghani selama delapan tahun, suatu periode yang cukup panjang untuk mempengaruhi arah pemikiran Abduh pada masa selanjutnya.
Bersama Al-Afghani, Abduh juga terlibat dalam upaya merespons kejumudan intelektual dan situasi politik Mesir yang berada di bawah pengaruh kekuasaan Khedive serta intervensi Barat. Gerakan ini berujung pada keterlibatannya dalam Pemberontakan Urabi yang menuntut pemerintahan konstitusional dan penolakan terhadap campur tangan asing. Namun, gerakan tersebut mengalami kegagalan akibat intervensi Inggris, sehingga Abduh dipenjara dan kemudian diasingkan dari Mesir pada tahun 1882.
Ditengah masa pengasinganya, Abduh berangkat ke Paris untuk menemui Jamalaudin Al-Afgani, yang juga terlebih dahulu diasingkan. Di Paris, keduanya kemudian mendirikan majalah Al-’Urwatul Wutsqa sebagai media untuk menyebarkan gagasan pembaharuan. Meskipun hanya terbit sebanyak 18 edisi, majalah ini memberikan pengaruh signifikan bagi dunia Islam. Setelah itu, Abduh sempat berpindah-pindah ke berbagai negara seperti Inggris, Tunisia, Lebanon, hingga kembali pada Mesir tahun 1888.
Pada tahun 1894, Abduh diangkat sebagai anggota Majelis A‘la Al-Azhar. Ia kemudian mengatur ulang strateginya, kali ini dengan melakukan reformasi pendidikan internal melalui pembaharuan kurikulum Al- Azhar. Ia berupaya memperbarui kurikulum dengan memasukkan ilmu-ilmu modern seperti matematika, filsafat, dan sejarah. Selain itu, Abduh mendorong perubahan metode pembelajaran dari sistem yang pasif menuju pendekatan yang lebih interaktif dan rasional. Ia menekankan pentingnya ijtihad serta menolak praktik taklid buta. Menurutnya, Islam mendorong penggunaan akal dalam memahami wahyu agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Di akhir hayat, Muhammad Abduh diberi amanah untuk menjabat sebagai Mufti Agung Mesir hingga wafatnya pada tahun 1905 M. Melalui posisi ini, ia memiliki ruang yang lebih luas untuk menyebarkan gagasan pembaruannya. Meskipun demikian, tidak semua gagasannya dapat diterapkan secara menyeluruh di Al-Azhar, terutama karena adanya penolakan dari kalangan ulama konservatif.
Walaupun menghadapi berbagai kendala, upaya integrasi antara ilmu modern dan ilmu agama yang digagas Abduh tetap memberikan pengaruh besar dalam gerakan pembaruan Islam. Rasyid Ridha, sebagai murid setia Abduh, mengambil peran penting dalam melanjutkan gagasan gurunya. Ia mencatat seluruh pemikiran dan ide Abduh dan menyulamnya menjadi sebuah tafsir dan Majalah; Al-Manar—cahaya di tengah kekacauan, sebagai usaha untuk menyebarkan gagasan pembaharuan milik pendahulunya.
Melalui Al-Manar, gagasan ini bahkan tersebar hingga ke Nusantara. K.H. Ahmad Dahlan yang bersinggungan dengan pemikiran tersebut saat berhaji di Mekkah, segera ”terdoktrin” dan mengimplementasikannya dengan mendirikan Muhammadiyah—kelak dikenal sebagai pelopor dalam mengintegrasikan pendidikan agama dan pendidikan modern di Indonesia.
Akhiran, usaha pembaruan Abduh telah sampai keseluruh penjuru dunia. Reformasi pendidikan yang dirintisnya di Al-Azhar dapat dipandang sebagai blueprint bagi pembaruan pendidikan Islam di berbagai negara. Cita-cita sang Mujadid tersebut dapat kita rasakan hingga hari ini, ketika pendidikan Islam mulai bangkit dan menyingkirkan dualisme antara Agama dan pengetahuan modern. Menjadikan Islam selangkah lebih maju menuju kejayaan.
Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.
Oleh: Febdiyu Akhmad Mazaya